Senin, 15 Juni 2020

AUM UMUM dan AUM PTSDL SMA

AUM Umum

  1. Konsep Dasar

Dalam mengungkap masalah yang sedang dialami oleh individu, pada umumnya di Indonesia menggunakan Money Problem Check List (MPCL, revisi 1950) dari Ross L. Mooney untuk SLTP, SLTA dan PT. MPCL memuat 11 bidang masalah, yaitu: (1) Perkembangan jasmani dan kesehatan, (2) keuangan, lingkungan dan pekerjaan, (3) kegiatan sosial dan rekreasi, (4) seks, pacaran dan perkawinan, (5) hubungan sosial – kejiwaan, (6) hubungan pribadi – kejiwaan, (7) moral dan agama, (8) rumah dan keluarga, (9) masa depan, pekerjaan dan pendidikan, (10) penyesuaian terhadap tugas – tugas sekolah, (11) kurikulum dan pengajaran. AUM Umum bukan alat pengukur tetapi alat untuk mengkomunikasikan masalah klien kepada konselor/guru pembimbing. AUM umum merupakan alat ungkap masalah umum, yang dibentuk 5 format: format 1 untuk mahasiswa, format 2 untuk SLTA, format 3 untuk SLTP, format 4 untuk SD, format 5 untuk masyarakat.

  1. AUM Umum Format 1

Komposisi isi untuk AUM-U F-1 dapat dilihat pada uraian bidang masalah dan jumlah item yang terandung berikut ini:

  1. Jasmani dan kesehatan 25
  2. Diri Pribadi 20
  3. Hubungan Sosial 15
  4. Ekonomi dan Keuangan 15
  5. Karier dan Pekerjaan 15
  6. Pendidikan dan Pelajaran 45
  7. Agama, Nilai dan Moral 30
  8. Hubungan muda-mudi dan Perkawinan 25
  9. Keadaan dan Hubungan dalam Keluarga 25
  10. Waktu Senggang 10

Jumlah Butir                                                          225

Penggunaan AUM-U F1 diadministrasikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi, dan dapat digunakan secara perorangan, kelompok, maupun klasikal.

  1. AUM Umum Format 2

Komposisi isi untuk AUM-U F-2 dapat dilihat pada uraian bidang masalah dan jumlah item  yang terkandung berikut ini

  • Jasmani dan kesehatan 25
  • Diri Pribadi 20
  • Hubungan Sosial 15
  • Ekonomi dan Keuangan 15
  • Karier dan Pekerjaan 15
  • Pendidikan dan Pelajaran 55
  • Agama, Nilai dan Moral 30
  • Hubungan muda-mudi dan Perkawinan 15
  • Keadaan dan Hubungan dalam Keluarga 25
  • Waktu Senggang 10

Jumlah Butir                                                   225

Penggunaan AUM-U F2 diadministrasikan kepada peserta didik di SLTA, dan dapat digunakan secara perorangan, kelompok, maupun klasikal.

 

  1. Kelebihan dan Kekurangan
  2. Kelebihan AUM Umum
  3. Bersifat efisien.
  4. AUM-U F1 maupun AUM-U F2 memiliki validasi dan reliabilitas tinggi.
  5. AUM-UF1 dan AUM-U F2 memudahkan peserta didik mengemukakan masalah.
  6. Mempermudah konselor melakukan analisis dan sintesa data serta merumuskan kesimpulan masalah yang dialami peserta didik melalui sistematis jenis masalah yang dikelompokkan.
  7. Mempermudah dan mempercepat konselor melakukan proses pengolahan AUM-UF1 dan AUM-U F2 software program pengolahan.
  8. Manfaat lainnya yaitu: (1) konselor lebih mengenal peserta didiknya yang membutuhkan bantuan segera, (2) konselor memiliki peta masalah individu maupun kelompok, (3) hasil AUM-UF1 maupun AUM-U F2 dapat digunakan sebagai landasan penetapan layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik di perguruan tinggi maupun di SLTA, (4) dan yang lebih penting lagi peserta didik dapat memahami masalah yang dialami dan memahami apakah dirinya memerlukan bantuan atau tidak.
  9. Kelemahan AUM Umum
  10. Membutuhkan waktu yang banyak untuk pengolahan hasil.
  11. Data yang diungkapkan melalui AUM-UF1 maupun AUM-U F2 masih bersifat umum.
  1. Peran dan Fungsi Konselor
  2. Perencana, yaitu mulai dari menetapkan tujuan pelaksanaan asesmen, menetapkan peserta didik sebagai sasaran asesmen, menyediakan buku dan lembar jawaban AUM-U sesuai jumlah peserta didik sasaran, dan membuat satuan layanan asesmen AUM-U.
  3. Pelaksana, yaitu memberikan verbal setting (menjelaskan tujuan, manfaat, dan kerahasiaan data), memandu peserta didik dalam cara mengerjakan sehingga dapat dipastikan seluruh peserta didik mengisinya dengan benar.
  4. Melakukan pengolahan data mulai dari menghitung hasil dengan menggunakan format yang spesifik, memberi peringkat persentase, membuat grafik persentase, membuat deskripsi analisis kualitatif hasil AUM-U.
  5. Melakukan tindak lanjut dari hasil asesmen dengan membuat program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik.

 

  1. Langkah Pengadministrasian
  2. Perencanaan
  3. Menetapkan waktu, sasaran dan jumlah peserta didik yang akan mendapat layanan asesmen.
  4. Menyiapkan buku AUM-U sesuai jumlah peserta didik.
  5. Menyiapkan lembar jawaban AUM-U sesuai jumlah peserta didik.
  6. Menyiapkan ruang dengan situasi tenang, pencahayaan baik, kursi yang nyaman.
  7. Pelaksanaan
  8. Memberikan verbal setting sebelum mulai (menjelaskan tujuan,manfaat, dan kerahasiaan).
  9. Meminta individu menyiapkan alat tulis.
  10. Membagi buku dan lembar jawaban AUM-U.
  11. Memberi instruksi cara pengerjaan AUM-U.
  12. Menginformasikan bahwa pengerjaan AUM-U tidak memiliki batas waktu, akan tetapi peserta didik diminta bekerja dengan teliti, sungguh-sungguh, cepat, dan tidak membuang waktu.
  13. Melakukan pemeriksaan ketepatan peserta didik dalam cara mengisi AUM-U.
  14. Mengumpulkan kembali buku dan lembar jawaban hasil pengisian AUM-U.
  15. Pengolahan Hasil
  16. Konselor melakukan pengolahan hasil AUM-U dengan melakukan penghitungan secara kuantitatif menggunakan format tabulasi pengolahan dan rumus yang telah ditetapkan.
  17. Berdasarkan hasil pengolahan secara kuantitatif, konselor melakukan analisis kualitatif.
  18. Pengolahan hasil AUM-U harus dilakukan paling lambat satu minggu setelah pengisian, mengingat permasalahan individu bersifat dinamis dan bisa mengalami perubahan.
  19. Kesegeraan pengolahan hasil AUM-U akan menjunjang asas kekinian dalam bimbingan dan konseling.
  20. Pengolahan hasil menggunakan format khusus.

AUM-PTSDL

  1. Konsep Dasar
  2. Pengembangan AUM-PTSDL disusun dengan memperhatikan format dan kandungan isi SSHA (Survey of Study Habits and Attitude) dan PSKB (Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar) serta pengalaman pemakaian terjemahan atau adaptasinya, serta keinginan untuk menyusun sendiri instrumen sejenis yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia. AUM PTSDL sebagai alat ungkap masalah sederhana dan mudah digunakan untuk mengkomunikasikan mutu dan masalah siswa/mahasiswa kepada personel yang membantu (konselor). Karakteristik AUM-PTSDL adalah AUM-PTSDL memiliki empat format, F1 untuk mahasiswa, F2 untuk siswa SLTA, F3 untuk siswa SLTP, dan F4 untuk siswa SD, memiliki lima bidang masalah Prasyarat penguasaan materi pelajaran (P), keterampilan belajar (T), sarana belajar (S), diri pribadi (D), dan lingkungan belajar sosio-emosional (L), mampu menentukan mutu kegiatan belajar yang akan mempengaruhi hasil belajar, AUM-PTSDL biasa disebut AUM Belajar, hasil AUM-PTSDL adalah (a) Mutu Kegiatan Belajar dan (b) Masalah Belajar.
  1. Kelebihan dan Kekurangan
  2. Kelebihan AUM-PTSDL
    1. Validitas dan reliabilitas tinggi.
    2. Memudahkan peserta didik mengemukakan mutu belajar dan masalah belajar yang dimiliki.
    3. Mempermudah konselor/guru/dosen pembimbing untuk melakukan analisis dan sintesa data.
    4. Software program pengolahan AUM-PTSDL akan mempermudah dan mempercepat konselor melakukan proses pengolahan AUM-PTSDL.
    5. AUM-PTSDL memiliki banyak manfaat antara lain konselor lebih mengenal mutu belajar dan memahami masalah peserta didik yang membutuhkan bantuan segera, konselor memiliki peta mutu belajar dan masalah belajar individu maupun kelompok, hasil AUM-PTSDL dapat digunakan sebagai landasan penetapan layanan bimbingan dan konseling belajar yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik; dan yang lebih penting lagi peserta didik dapat memahami kualitas mutu dan masalah belajar yang dialami dan memahami apakah dirinya memerlukan bantuan atau tidak.
  3. Kekurangan AUM-PTSDL
  4. Membutuhkan waktu yang banyak untuk pengolahan hasil.
  5. Data yang diungkapkan melalui AUM-PTSDL masih bersifat umum.
  1. Peran dan Fungsi Konselor
    1. Perencana, yaitu mulai dari menetapkan tujuan pelaksanaan asesmen, menetapkan peserta didik sebagai sasaran asesmen, menyediakan buku dan lembar jawaban AUM-PTSDL. Sesuai jumlah peserta didik sasaran dan membuat satuan layanan asesmen AUM-PTSDL.
    2. Pelaksana, yaitu memberikan verbal setting (menjelaskan tujuan, manfaat dan kerahasiaan data), memandu peserta didik dalam cara mengerjakan sehingga dapat dipastikan seluruh peserta didik mengisinya dengan benar.
    3. Melakukan pengolahan data kuantitatif mulai dari menghitung hasil dengan menggunakan format yang spesifik, menetapkan peringkat persentase, membuat grafik presentase masalah belajar dan mutu belajar, serta membuat deskripsi analisis kualitatif masalah belajar dan mutu belajar sebagai hasil AUM-PTSDL.
    4. Melakukan tindak lanjut dari hasil asesmen dengan membuat program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik.
  1. Langkah Pengadministrasian
    1. Perencanaan
  2. Menetapkan waktu, sasaran dan jumlah peserta didik yang akan mendapat layanan asesmen.
  3. Menyiapkan buku AUM-PTSDL sesuai jumlah peserta didik.
  4. Menyiapkan lembar jawaban AUM-PTSDL sesuai jumlah peserta didik.
  5. Menyiapkan ruang dengan situasi tenang, pencahayaan baik dan kursi yang nyaman.
    1. Pelaksanaan
  6. Memberikan verbal setting sebelum mulai (menjelaskan tujuan, manfaat dan kerahasiaan)
  7. Meminta individu menyiapkan alat tulis.
  8. Membagi buku dan lembar jawaban AUM-PTSDL.
  9. Memberi instruksi cara pengerjaan AUM-PTSDL.
  10. Menginformasikan bahwa pengerjaan AUM-PTSDL tidak memiliki batas waktu, akan tetapi peserta didik diminta bekerja dengan teliti, sungguh-sungguh, cepat dan tidak membuang waktu.
  11. Melakukan pemeriksaan ketepatan peserta didik dalam cara mengisi AUM-PTSDL
  12. Mengumpulkan kembali buku dan lembar jawaban hasil pengisian AUM-PTSDL. Lembar jawaban yang dikumpul diteliti apakah telah dikerjakan dengan lengkap.
    1. Pengolahan Hasil
  13. Konselor melakukan pengolahan hasil AUM-PTSDL dengan melakukan penghitungan secara kuantitatif menggunakan format tabulasi pengolahan dan rumus yang telah ditetapkan.
  14. Berdasarkan hasil pengolahan secara kuantitatif, konselor melakukan analisis kualitatif.
  15. Pengolahan hasil AUM-PTSDL harus dilakukan paling lambat satu minggu setelah pengisian, mengingat permasalahan individu bersifat dinamis dan bisa mengalami perubahan.
  16. Kesegeraan pengolahan hasil AUM-PTSDL akan menjunjung asas kekinian dalam bimbingan dan konseling.
  17. Pengolahan hasil menggunakan format khusus.

Christianto, Ainun., Rekyan Putri., & Agus Widodo. (2017).  Sistem Pakar Klasifikasi Permasalahan Berdasar AUM Menggunakan FCM-FIS Tsukamoto, Vol. 1, No. 4, hlm. 320-329.

Alat ungkap masalah merupakan sebuah instrumen dalam bimbingan dan konseling yang digunakan untuk menemukan dan memahami setiap permasalahan yang dialami oleh siswa. Alat ungkap masalah ini digunakan karena kurangnya pemahaman yang mendalam dari guru bimbingan dan konseling terhadap siswa.  AUM adalah sebuah instrumen standar yang dikembangkan oleh Prayitno, dkk. yang dapat digunakan dalam rangka memahami dan memperkirakan masalah-masalah yang dihadapi klien. Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap sepuluh bidang masalah yang mungkin dihadapi klien. AUM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengungkap masalah-masalah siswa, mahasiswa, dan masyarakat secara menyeluruh mengungkapkan masalah-masalah umum. Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap dua belas bidang masalah yang mungkin dihadapi klien.

Menurut Prayitno dkk (1997:2) “Alat Ungkap Masalah (AUM) adalah alat yang digunakan untuk mengungkap permasalahan yang dirasakan seseorang/ peserta didik”. Prayitno mengembangkan dua jenis alat ungkap masalah yaitu: 1) alat untuk mengungkap masalah-masalah umum yang dikenal dengan AUM Umum, dan 2) alat untuk mengungkap masalah-masalah khusus yang berkaitan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar yang dikenal dengan AUM PTSDL yang bertujuan untuk memperoleh data tentang kondisi diri klien atau peserta didik yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling, dengan data tersebut penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh guru BK akan lebih efektif. Namun untuk mewujudkan pelayanan yang efektif tentu diperlukan usaha yang efektif pula termasuk dalam penggunaan AUM haruslah efektif.

Menurut Mulyasa (2011:93) efektivitas berkaitan erat dengan tujuan yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang direncanakan. Efektivitas AUM merupakan suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh keberhasilan suatu usaha telah tercapai. Berdasarkan pengamatan yang peneliti lakukan pada tanggal 3 Juli 2013 sudah ada AUM yang digunakan oleh guru BK untuk mengetahui akan kebutuhan peserta didik. Sedangkan dari hasil wawancara yang peneliti lakukan bahwa masih ada guru BK yang memberikan AUM kepada siswa namun tidak langsung diolah, pemanfaatan hasil AUM yang belum optimal seperti siswa yang memiliki masalah tidak semuanya diberikan layanan oleh guru BK, masih ada guru BK yang belum menyelenggarakan kegiatan pendukung seperti kunjungan rumah padahal permasalahan yang terjadi pada siswa sangat membutuhkan penyelesaian, kegiatan evaluasi dan pelaporan masih tidak dilakukan. Fokus Penelitian yaitu mengingat banyaknya permasalahan yang akan dikaji, maka peneliti membatasi permasalahan penelitian yaitu (1) efektivitas pemanfaatan hasil AUM Umum oleh guru BK (2) efektivitas pemanfaatan hasil AUM PTSDL oleh guru BK. Tujuan Penelitian yaitu untuk mendeskripsikan (1) pemanfaatan hasil AUM Umum oleh guru BK (2) pemanfaatan hasil AUM PTSDL oleh guru BK.

Kesimpulan :

Berdasarkan beberapa bacaan diatas, dapat penulis simpulkan bahwa alat ungkap masalah adalah sebuah instrument standar yang pengembangannya dikembangkan oleh Prayitno dkk dalam rangka memahami dan memperkirakan (bukan memastikan) masalah masalah yang dialami oleh konseli. Ada dua macam alat ungkap masalah yaitu AUM Umum dan AUM PTSDL. AUM umum digunakan untuk mengungkapkan masalah masalah umum, sedangkan AUM PTSDL digunakan untuk mengungkapkan masalah masalah sederhana. Yang dapat penulis tangkap adalah bahwa AUM bukanlah alat pasti yang dapat mengungkapkan masalah siswa, karena dalam pengerjaannya hanya berdasarkan terkaan saja. Adapun dilihat dari segi kelebihan dan kekurangan, peran dan fungsi konselor dalam AUM itu sendiri, dan langkah pengadministrasian, tidak ada yang menjadi pembeda antara AUM umum dan AUM PTSDL.

Dewasa ini, untuk kepentingan analisis data, telah disediakan software Aplikasi Program Alat Ungkap Masalah dalam bentuk data base. Melalui analisis data berbasis komputer ini, kita dapat mengakses informasi tentang masalah-masalah yang dihadapi konseli secara individual maupun secara kelompok dengan cepat, mudah dan akurat. Tentunya, setelah dilakukan input data terlebih dahulu. Namun sangat disayangkan, aplikasi program sebaik ini belum dapat dibagikan secara gratis, padahal aplikasi ini bisa sangat membantu guru BK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar